Thehok.id – Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orangtua Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Permintaan maaf tersebut disampaikan Sambo usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yoshua,” ungkap Sambo, Rabu (5/10/2022).
Sebelumnya, dengan memakai rompi tahanan pink Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis atau rantis.
Sambo mengatakan bahwa dirinya sangat menyesal atas apa yang telah diperbuatnya.
“Saya sangat menyesal,” kata Sambo.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” papar dia. (red)
Sumber : suara.com
Komentar