Thehok.id – Oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan diluar kewenangannya pada tragedi stadion Kanjuruhan akan diberikan sanksi tegas. Hal ini dikatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
“Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana,” ujar Panglima Andika, Senin (3/10/2022).
Dikatakan Jenderal Andka, saat ini Tim TNI tela mulai melakukan investigasi terkait adanya kemungkinan keterlibatan oknum prajurit TNI pada insiden tersebut sebagaimana yang terlihat pada video yang beredar.
“Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI),” ujar Andika.
Baca juga : Bahas Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Rakor dengan Menteri, Kapolri dan Panglima TNI
Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
“Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji,” ujar Andika.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” ujar dia.
Baca juga : Moment Keprihatinan Dunia Atas Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.
Mahfud MD mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ungkap Mahfud. (red)
Sumber : suara.com
Komentar