Thehok.id – Artis Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di polisi terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa Rizky Billar bakal dipanggil oleh penyidik dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
“Untuk saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk memangil minggu ini. Untuk jadwalnya hari Kamis pukul 13,” ujar Nurma Dewi, (3/20/2022).
Ada kesan kalau penyidik terlalu lama memanggil Rizky Billar untuk diperiksa. Namun Nurma mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tidak ada kesulitan (dalam memanggil Rizky Billar), tapi ada prosedur yang kami punya. Jadi kami periksa saksi-saksi, kami kumpulkan barang bukti, sudah cukup baru kita panggil. Makanya hari Kamis kami meminta keterangan dari yang diduga melakukan tindak pidana,” tutur Nurma.
Sebelumnya diberitakan bahwa Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 yang lalu.
Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh. Peristiwa terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur,” demikian lampiran laporan Lesti Kejora. (red)
Sumber : suara.com
Komentar