Viral Video 33 Detik yang Diduga Oknum Anggota Polisi

Thehok.id – Video berdurasi 33 detik yang berisi perselingkuhan oknum anggota polisi viral di media sosial. Diduga anggota polisi tersebut dari Polres Tangerang Selatan.

Video perselingkuhan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @imeldabela_itu. Sejak awal di unggah ke media sosial, video tersebut langsung mendapat respon dari warganet.

Video tersebut juga mengungkapkan telah banyak perempuan yang menjadi korban perselingkuhan Oknum polisi terebut. Polisi tersebut diduga namanya berinisial Bripka HK.

Dalam video itu pun diperlihatkan isi chat dari para wanita-wanitanya. Bahkan berdasarkan isi chat tersebut, Bripka HK diduga sudah melakukan hubungan suami istri, karena salah satu wanita mengaku takut hamil.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan kasus itu sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ) dan juga Propam.

Yang bersangkutan, kata Sarly, telah dilaporkan kasus etik pada 16 Juni 2022 dan mendapat panggilan klarifikasi pada tanggal 13 Oktober 2022.

“Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujarnya, Minggu (13/11/2022).

Tak hanya dugaan perselingkuhan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.

“Tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan. Saat ini kasus masih di tangani Renakta (Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita PMJ),” ungkap Kapolres.

Sampai saat ini, menurut Kapolres, Bripka HK masih melakukan tugasnya di Polsek Pondok Aren, meski penyelidikan berjalan.

“Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya,” pungkasnya. (red)

Sumber : jambiseru.com

Dikutip dari artikel berjudul Video Perselingkuhan Berdurasi 33 Detik Viral, Diduga Oknum Anggota Polisi

Komentar