Dinilai Tak Maksimal Kelola Anggaran, Gubernur Diminta Evaluasi Kadis Kehutanan Provinsi Jambi

Thehok.id – Kadis Kehutanan Akhmad Bestari dinilai tak maksimal dalam mengelola anggaran khususnya hibah tanah dari pusat.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk mengevaluasi kinerja Akhmad Bestari.

Menurut sumber informasi, dana hibah yang dikelola Akhmad Bestari merupakan bantuan pusat dari bank dunia dan hanya terserap 34 persen saja.

Dana bank dunia yang dikelola Dishut Jambi tahun 2022, senilai Rp 7,1 M. Ini dalam bentuk program bio cf.

“(Kadishut, red) Dak bisa ngabisin duit, apalagi kalau disuruh nyari duit,” ungkap sumber, Jumat (30/12/2022).

Baca juga : Baru Jadi, Taman Pedestrian RTH Umo Tinggal di Batanghari Dirusak

Ia juga menjelaskan, anggaran hibah itu bernilai total Rp 32,7 M. Dititip ke beberapa dinas. Yakni; Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan dan Bappeda.

“Kalau Disbun Provinsi realisasi anggaran 51,8 persen,” tambahnya.

Dengan minimnya serapan anggaran, maka tahun depan Provinsi Jambi terancam mendapatkan anggaran hibah serupa. Padahal jika berjalan, katanya, anggaran yang turun tahun depan akan jauh lebih besar dari tahun ini.

Ia menyarankan Gubernur Jambi Al Haris evaluasi Kadis Kehutanan saat ini.

Sekedar mengingatkan, Gubernur Jambi Al Haris dalam waktu dekat bakal merombak pejabat pejabat di lingkup Pemprov Jambi.

Terkait ini, Kepala BKD Provinsi Jambi Henrizal, yang kini Pj Bupati Sarolangun, belum menanggapi rencana reshufle ini.

Dikirim pesan singkat ke nomor whatsapp-nya, Henrizal tak menjawab.

Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari.

Baca selengkapnya disini

Komentar