Thehok.id – Seorang Kriminolog dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senij (19/12/2022).
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, mengatakan jika kemungkinan Putri Candrawathi dilecehkan sangat kecil.
Pernyataan Muhammad Mustofa, Ahli Krimonolog tersebut disampaikan saat menjadi saksi saat sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Menurut Mustofa, adanya insiden pelecehan seskual yang dialami oleh Putri Candrawathi hanyalah klaim sepihak. Sebab tidak ada bukti yang cukup terkait hal itu.
Sehingga, kata Mustofa, kecil kemungkinan Putri Candrawathi memang dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Magelang.
“Artinya tidak ada alat bukti yang arah ke situ, berarti tidak dapat dijadikan motif?” ucap jaksa menegaskan dan dijawab Mustofa.
“Iya, tidak bisa,” jawab Mustofa.
Tak hanya itu, motif pembunuhan berencana Brigadir J karena pelecehan seksual Putri Candrawathi sukar untuk dicerna.
Pasalnya, Ferdy Sambo yang merupakan ‘ahli’ dalam sebuah kasus, harusnya meminta Putri Candrawathi untuk menjalani visum.
Akan tetapi, visum itu tidak pernah dilakukan Putri Candrawathi.
“Yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup,” ucapnya.
Ferdy Sambo mengaku kecewa dengan penyidik yang menjabarkan penjelasan kepada para ahli kurang lengkap.
Alhasil, menurut Ferdy Sambo keterangan para ahli dinilai sangat subjektif.
Ferdy Sambo pastikan pelecehan seksual Putri Candrawathi terjadi.
Tidak mungkin saya berbohong masalah itu karena ini menyangkut istri saya,” tegas Ferdy Sambo.(red)
Sumber : jambiseru.com
Thehok.id – Seorang Kriminolog dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senij (19/12/2022).
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa, mengatakan jika kemungkinan Putri Candrawathi dilecehkan sangat kecil.
Pernyataan Muhammad Mustofa, Ahli Krimonolog tersebut disampaikan saat menjadi saksi saat sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Menurut Mustofa, adanya insiden pelecehan seskual yang dialami oleh Putri Candrawathi hanyalah klaim sepihak. Sebab tidak ada bukti yang cukup terkait hal itu.
Sehingga, kata Mustofa, kecil kemungkinan Putri Candrawathi memang dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Magelang.
“Artinya tidak ada alat bukti yang arah ke situ, berarti tidak dapat dijadikan motif?” ucap jaksa menegaskan dan dijawab Mustofa.
“Iya, tidak bisa,” jawab Mustofa.
Tak hanya itu, motif pembunuhan berencana Brigadir J karena pelecehan seksual Putri Candrawathi sukar untuk dicerna.
Pasalnya, Ferdy Sambo yang merupakan ‘ahli’ dalam sebuah kasus, harusnya meminta Putri Candrawathi untuk menjalani visum.
Akan tetapi, visum itu tidak pernah dilakukan Putri Candrawathi.
“Yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup,” ucapnya.
Ferdy Sambo mengaku kecewa dengan penyidik yang menjabarkan penjelasan kepada para ahli kurang lengkap.
Alhasil, menurut Ferdy Sambo keterangan para ahli dinilai sangat subjektif.
Ferdy Sambo pastikan pelecehan seksual Putri Candrawathi terjadi.
Tidak mungkin saya berbohong masalah itu karena ini menyangkut istri saya,” tegas Ferdy Sambo.(red)
Sumber : jambiseru.com
Komentar