Thehok.id – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 5 sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) untuk 5 budaya Jambi, Jumat (6/1/2023) malam. Lima budaya Jambi yang mendapatkan sertifikat WBTB ini diakui jadi budaya nasional tahun 2022.
Beberapa Budaya Jambi jadi warisan budaya tak benda nasional diantaranya yaitu Bantai adat di Tabir Merangin dan mandi Shafar di Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, Al Haris juga menyerahkan piagam terhadap lima karya budaya Jambi yang diakui sebagai budaya nasional 2022, dan piagam hak atas kekayaan intelektual (HAKI) pada pelaku seni.
“Saya bangga sekali tahun ini kita masih mengelar malam apresiais seni kepada maestro tokoh kebudayaan Jambi, kita pantas memberikan penghargaan kepada mereka yang tidak pernah meninggalkan seni budaya sejak dulu,” kata Al Haris.
“Seni budaya hadir sejak ada peradaban di Jambi ini. Ini perlu kita lestarikan, kita agungkan agar ini menjadi contoh tauladan bagi anak cucu kita,” tambah Al Haris.
Malam apresiai seni budaya Jambi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, para pejabat eselon II, Ketua dan Wakil Ketua TPP Provinsi Jambi, serta pelaku seni dan kebudayaan Jambi.
Berikut lima budaya Jambi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) Nasional:
1. Bantai adat dan silek penyudon Kabupaten Merangin
2. Mandi Beliau Gedang Kabupaten Tebo
3. Bungo Tanduk dan Kebat Ayu Kabupaten Bungo
4. Musik Kelintang Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur
5. Mandi Safar Kabupaten Tanjung Jabung Timur (die)
Komentar