Jelang Pemilu 2024, Kominfo Akan Bentuk Polisi Internet

Thehok.id – Mulai sekarang sebaiknya kalian hati-hati dalam menggunakan internet, terutama berkaitan dengan Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, jelang Pemilu 2024, Pemerintah melalui Kominfo akan membentuk polisi internet untuk mengamankan pemilu.

Pemerintah akan bentuk polisi internet, karena Kementrian Kominfo telah ditugaskan untuk mengawal masa Pemilu. Dengan adanya polisi internet, diharapkan pelaksanaan Pemilu akan lebih aman dari kejahatan dunia maya.

Dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, dalam keterangan resminya, polisi internet akan bekerja seharian penuh 7×24 jam nonstop. Dengan adanya polisi internet ini, Plate berharap bisa mengamankan situasi dari Pemilu 2024 yang sebentar lagi berlangsung.

Baca selengkapnya disini

Komentar