Laptop JPU KPK Dicuri, polisi Nilai Ada Kejanggalan

Thehok.id – Jaksa Penuntut Umum KPK berinisial FAN menjadi korban pencurian dan kehilangan beberapa barang miliknya, salah satunya laptop. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/12/2022).

Pada kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban berhasil dibawa kabur pelaku. Barang yang dicuri seperti laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV pun diduga ikut raib dibawa.

Namun aksi pencurian tersebut berhasil diungkap dengan cepat oleh polisi. Pelaku pencurian yang berjumlah dua orang berhasil diamankan pada Senin (2/1/2023).

Polisi diminta ungkap motif pelaku. Adapun, kedua tersangka itu mengaku bahwa mereka telah membuang sejumlah barang milik jaksa KPK tersebut ke salah satu sungai di wilayah Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pihaknya pun masih melakukan penelusuran terhadap barang tersebut.

“Kami masih lakukan pencarian. Beberapa barang bukti hasil keterangan tersangka ada yang dibuang di sungai di wilayah Yogyakarta,” katanya, dikutip pada Rabu, 4 Januari 2023.

“Tersangka sampai saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah. Kami masih melakukan uji kebenarannya, termasuk barang yang katanya dibuang di sungai kami akan uji,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Nuredy mengatakan bahwa pihaknya juga masih mendalami soal motif kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mencari tahu terkait kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan pelaku lain,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai bahwa ada banyak kejanggalan dalam kasus pembobolan dan pencurian di rumah Jaksa KPK tersebut. Pasalnya, para pelaku pembobolan dan pencurian tersebut membuang barang yang sebelumnya telah mereka curi.

“Ini tindak pidana yang korbannya adalah Jaksa Penuntut Umum KPK. Bisa saja hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena tersangka membuang barang hasil curian sehingga ini harus didalami kepolisian,” tuturnya.

Zaenur Rohman pun turut mempertanyakan mengapa pelaku pencurian tersebut harus mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian namun hasil curiannya justru dibuang.

“Untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan mencuri tapi hasil curiannya kemudian dibuang sehingga ini menunjukkan kejanggalan,” katanya.

Oleh karena hal tersebut, Zaenur pun berharap agar pihak kepolisian segera mengungkapkan motif pembobolan dan pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.

“Apakah ini murni pencurian dengan maksud memiliki barang milik orang lain dengan motif ekonomi atau ini pencurian terkait dengan profesi dari korban sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK,” ujarnya.(red)

Sumber : jambiseru.com

Komentar