Menteri Risma Tanggapi Video Paksa Orangtua Mengemis di TikTok : Bisa Dipenjara

Thehok.id – Menteri Sosial, Tri Rismaharini menanggapi video viral di media sosial Tiktok yang memperlihatkan orangtua yang diminta mengemis oleh anaknya. Menurutnya, pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung bisa dipolisikan.

Pembuatan video bisa dipolisikan, lantaran dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap orang tua, atau memperalat orang tua untuk mendapatkan uang.

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Mensos Risma di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Mensos Risma mengatakan akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus tersebut.

Beredar luas informasi mengenai sejumlah akun di sosial media Tik Tok melakukan siaran langsung mandi air lumpur untuk mendapatkan kiriman hadiah dari pemirsa.

Namun siaran langsung tersebut seringkali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tik Tok ™ Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.

Siaran langsung tersebut memantik laporan warganet kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara tagging agar segera mendapat tanggapan. (red)

Sumber : jambiseru.com

Komentar