Terkait Turap Rp 1 M yang Retak, Dinas PUPR Provinsi Jambi : Rekanan Siap Memperbaiki

Thehok.id – Proyek turap senilai Rp 1 Miliar yang retak di Kabupaten Batanghari akan segera diperbaiki.

Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi, Yazer Arafat mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan rekanan terkait hal tersebut dan pihak rekanan bersedia untuk memperbaiki fisik proyek turap dengan segera.

Yazer merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menyebutkan pihak rekanan wajib memperbaiki kembali sesegera mungkin.

“Pihak rekanan sudah kami tanyakan kesanggupannya. Mereka telah menyanggupinya dan segera diminta untuk membuat surat pernyataan di atas materai biar berkekuatan hukum,” kata Yazer Arafat.

Yazer mengakui, nilai proyek tersebut belum maksimal. Semestinya nilai proyek minimal sebesar Rp 4 miliar agar hasilnya maksimal karena akan dimulai dari bawah keatas. Dengan anggaran yang ada saat ini maka pemancangan harus menunggu air tinggi karena desain yang direncanakan untuk mengantisipasi bagian atas terlebih dahulu.

Adapun kejadian yang terjadi dilapangan adalah akibat umur beton belum mencukupi tetapi proses penimbunan telah dilakukan maka terjadi dorongan dari belakang turap. Padahal umur beton minimal 18 hari. Sementara kami mengejar percepatan akhir tahun ini selesai.

Ia mengaku berterima kasih kepada para pihak yang telah memberi masukan kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi. “Kami terima kasih atas masukan dari Pak Akmaluddin.

Selanjutnya, kata Yazer, pihaknya akan mengkaji di lapangan termasuk soal struktur proyek agar pekerjaan tersebut dapat dibenahi oleh pihak rekanan. Dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan ini menjadi evaluasi bagi perencanaan kami kedepannya agar lebih teliti serta pengawasan yang lebih ketat.

Oleh karena itu, kata Yaser, hasil perhitungan analisis struktur beban secara vertikal turap tidak masalah “aman dari sisi penurunan”. Kini, kami tengah mengkaji untuk membuat struktur aman dari tekanan dari belakang turap karena tanah di belakang turap itu sudah turun.

“Intinya sekarang masih dalam proses pemeliharaan. Jadi akan segera diperbaiki oleh pihak rekanan,” ucapnya.

Untuk diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Akmaluddin, mengaku kecewa. Ia akan meminta Inspektorat Provinsi Jambi untuk memeriksa pekerjaan pembangunan perkuatan tebing Dusun Hilir Rambutan Masam Kecamatan Muaro Tembesi Kabupaten Batanghari itu.

Bang Akmal -sapaan akrab Akmaluddin- menjelaskan, pekerjaan penting itu seharusnya sesuai standar mutu karena menjadi bagian penting dari antisipasi longsor tepian sungai. Sedangkan progres pekerjaan saat ini, cor beton yang dibuat kontraktor terkesan tak bermutu karena sudah retak-retak sebelum selesai pengerjaan.

Informasi didapatnya dari lapangan, pekerjaan turap itu sampai hari ini belum juga kelar padahal sebentar lagi tutup anggaran.

“Tahun anggaran sudah mau tutup, akhir Desember, tapi pekerjaan belum kelar. Kita minta Inspektorat Provinsi Jambi segera turun memeriksa pekerjaan itu,” kata Akmaluddin, anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi PDI Perjuangan yang juga wakil rakyat daerah pemilihan Batanghari-Muarojambi ini.

Ia mengaku kecewa karena pekerjaan itu berlokasi di kampung halamannya. Sedangkan hasil tak maksimal bahkan jauh dari harapan.

“Kita minta Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi segera bertindak. Kami tak mau masyarakat kecewa dengan pekerjaan itu,” ucapnya. (red)

Sumber : jambiseru.com

Komentar