Thehok.id – Seorang ibu muda YS (25), warga kawasan Rawasari, Kota Jambi melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak. Ia tak berkutik saat ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023.
“Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penahanan,”‘ ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Dia menjelaskan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, sehingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Komentar