Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumatera Selatan

Thehok.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, (07/02/2023).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis, dalam studi banding tersebut mereka menemukan banyak hal dan pengalaman baru yang nantinya bisa diterapkan di Jambi.

“Pertama, kita mendapat masukan terkait perpindahan kinerja ASN, bahwa mereka yang awalnya berkerja di dinas luar Jambi dan akan ditempatkan ke Provinsi Jambi harus disertakan surat izin dari pimpinan dan surat pindah,” kata Kamaluddin Havis.

Kamaluddin menyebutkan, surat izin dari pimpinan dan surat pindah itu untuk melegalkan dan tidak terjadi dua rangkap jabatan.

“Di Sumatera Selatan sudah aktif sekali, BKD sudah melaksanakan asesmen sekda, yang membantu Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) dalam menentukan bagaimana seleksi jabatan di Sumsel dan ini akan menjadi koreksi dan kita sampaikan ke pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Dirinya berharap bahwa Provinsi Jambi bisa mencontohkan kinerja dari BKD Sumsel.

“Apa yang menjadi pengalaman terbaik BKD Sumsel, ini kan banding yang kita ambil yang terbaik,” tuturnya. (die)

Komentar