Thehok.id – Angka perceraian pasangan muda di kabupaten Muaro jambi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sengeti, Adityawarman mengatakan, sepanjang tahun 2022 lalu, kasus perceraian di Kabupaten Muaro Jambi ada sebanyak 654 kasus.
“Untuk perkara cerai gugat sebanyak 502 perkara. Sedangkan gugatan cerai talak sebanyak 152 perkara,” kata Adityawarman.
Adityawarman menyebut, untuk tahun 2022 yang lalu juga paling banyak didominasi perceraian pasangan usia muda.
“Perceraian paling banyak di usia 21-30 tahun,” kata Adityawarman.
Baca juga : Operasi Kewilayahan Keselamatan 2023 Muaro Jambi Dimulai
Adityawarman menambahkan, pada tahun 2022 tersebut, perkawinan di bawah umur atau dispensasi kawin dari pengadilan juga cukup banyak.
“Perkawinan di bawah umur ini meningkat sejak aturan diperbolekan menikah di atas usia 19 tahun. Pada tahun 2022 ada sebanyak 117 dispensasi kawin,” ujarnya.
Komentar