Biaya Naik, CJH Jambi Diminta Bayar Kekurangan Sebelum Berangkat

Thehok.id – Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,4 juta atau sebesar Rp 49.812.700. Akibatnya, CJH diminta untuk membayarkan kekurangannya sebelum keberangkatan.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, saat ini jumlah kuota haji dari Provinsi Jambi sebanyak 2.887 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.308 orang merupakan jemaah yang masuk kategori daftar tunda, karena tidak bisa berangkat akibat pandemi.

Baca juga : Helikopter Kapolda Jambi Mendarat di Tengah Hutan Kerinci

“Mereka ini sudah melunasi pembayaran sejak tahun 2020 lalu. Jadi tidak perlu membayar kekurangan,” katanya.

Wahyudi menjelaskan, untuk jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 lalu, kekurangan biaya haji akan ditangguhkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Sementara sisanya, yaitu 1.579 jemaah lainnya, 117 orang harus membayar kekurangan sebesaro Rp 9,4 juta dan sisanya 1.462 orang harus melunasi pembayaran sebesar Rp 23,5 juta.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar