Thehok.id – Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit, remaja pengemudi mobil Camry pelat merah yang kecelakaan di Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) lalu mulai menjalani pemeriksaan polisi. DS (17), pengemudi mobil tesebut, diperiksa di Uni Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengungkap peristiwa kecelakaan mobil Toyota Camri pelat tersebut.
“Pengendara sopir mobil mewah milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi sudah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” kata Aulia Rahman, Minggu (5/2/2023).
Komentar