Thehok.id – Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2023. Dari 11 pelaku tersebut, sebanyak 6 pelaku diantaranya merupakan bandar narkoba.
Selain berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Jambi. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari ganja, sabu hingga ekstasi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi setelah pihaknya menggelar Operasi Antik Siginjai 2003. Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari, yakni sejak tanggal 13 Februari sampai 4 Maret 2023.
Baca juga : Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Tronton di Mendalo
“Ada 8 laporan polisi atau laporan kasus terdiri dari sabu sebanyak lima kasus, ganja dua kasus dan satu kasus ekstasi,” ungkapnya, Rabu (15/3/2023).
Eko Wahyudi juga menyebutkan, 11 orang yang diamankan ini semuanya laki-laki dan merupakan warga Kota Jambi.
“Alhamdulillah semua target operasi Satnarkoba Polresta Jambi 100 persen berhasil diungkap,” tegas Kapolresta.
Komentar