Thehok.id – Seorang ayah di Kabupaten Batanghari tega “menggarap” anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan. Pelaku US (43) merupakan Warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut US mengancam akan menganiaya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. Perbuatan bejat tersebut kerap dilakukan oleh US di rumahnya sendiri, tepatnya di kamar korban pada tengah malam.
Perbuatan bejat US tersebut dilakukan sebanyak empat kali di mulai dari Januari hingga Agustus 2022 lalu. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh US saat istri sedang tertidur pulas dan korban asik menonton televisi.
Baca juga : Ruda Paksa Istri Sepupu yang Hamil 3 Bulan, Pria di Batanghari Ini Diamankan Polisi
Perbuatan bejat US tersebut terbongkar setelah ibu kandung korban curiga melihat kondisi perut anaknya yang membesar. Ibu korban mencoba menanyakan kepada korban dan korban mengaku kepada ibunya, bahwa yang menghamili dirinya adalah ayahnya sendiri.
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung menghubungi keluarga besarnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batanghari.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batanghari IPDA Ferdinan Ginting saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Komentar