Thehok.id – DPRD Provinsi Jambi menyetuji 3 Ranperda (rancangan peraturan daerah) terbaru tahun 2023 saat paripurna Senin (27/03/2023) di gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.
Ranperda yang disetujui itu ialah Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah, l Ranperda tentang Penyelenggara Kearsipan, dan Ranperda tentang pemanfaatan Hutan Sosial.
Ke 3 ranperda ini disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi setelah Pansus masing-masing Ranperda tersebut membacakan hasil rancangannya dalam rapat paripurna.
“Pertama saya akan menanyakan kepada rekan-rekan semua, dan forum rapat paripurna yang terhormat apakah tiga Ranperda Provinsi Jambi dapat disetujui?” tanya Waka DPRD Faizal Riza.
Serentak dan kompak dijawab oleh seluruh anggota DPRD dengan kata menyetujuinya. “Setuju,” ucap anggota dewan lain.
Selanjutnya Ranperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi Al Haris.(die)
Komentar