Thehok.id – Jelang bulan suci Ramadhan yang tinggal hitungan hari, Satpol PP Kabupaten Muaro Jambi melakukan penertiban di terhadap minuma keras di warung remang-remang di wilayah Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Selain itu, razia minuman keras ini juga dilakukan di warung remang-remang yang berada di Desa Bukit Baling dan Desa Awin Jaya.
Baca juga : Dinyatakan Sembuh, Kapolda Jambi Siap Bertugas Kembali
“Satu desa itu, ada 4 warung remang-remang kita lakukan razia,” kata Indra Gunawan, Minggu (5/3/2023).
Dikatakan Indra, hasil dari razia semalam, pihaknya mendapatkan minuman miras dan minuman tuak.
Komentar