Thehok.id – Seorang remaja di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi diamankan polisi saat perang sarung. Remaja ini diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Perang sarung ini melibatkan belasan remaja yang terdiri dari dua desa di Kumpeh Ulu.
Belasan remaja yang perang sarung ini berasal dari remaja Desa Tarikan dan remaja Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu. Perang sarung ini pun terjadi di Desa Lopak Alai, tepatnya di atas jembatan yang melintasi desa tersebut, pada Selasa malam (14/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga : 140 Butir Peluru Aktif dan Magazen Ditemukan Pemulung di Tempat Sampah
“Jadi perang sarung ini digagalkan oleh warga. Para remaja ini sengaja membawa sarung yang sudah dimodifikasi dengan ujungnya dipelintir dan diikat dengan lakban,” kata AKP Agus Purba, Rabu (15/3/2023).
AKP Agus menyebut, satu remaja yang diamankan itu lantaran membawa sajam jenis celurit saat perang sarung tersebut. Remaja yang diamankan itu masih berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar di sekolah menengah tingkat pertama.
Komentar