Sekda Sudirman Sebut Belanja Produk Lokal Gunakan APBD Hingga 40 Persen

Thehok.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 40 persen digunakan untuk belanja produk lokal, khususnya UMKM dan Koperasi. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.

Dijelaskan Sudirman, agar semua produk UMKM dan Koperasi bisa terakomodir, sesuai dengan tindaklanjut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus melalui mekanisme E-Katalog. Sebab jika menggunakan sistem tender, maka produk lokal tidak akan mendapatkan ruang.

“Melalui E-katalog produk lokal mampu bersaing dan terakomodir. Dengan adanya E-katalog mampu memudahkan para pelaku pengusaha,” katanya saat ditemui usai menghadiri Bimtek Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E-Katalog Lokal untuk Etalase Konstruksi di di Kantor BPSDM Provinsi Jambi, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Katalog Elektronik disebutkan bahwa, E-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang jasa.

E-katalog terdiri atas katalog elektronik nasional, katalog elektronik sektoral dan katalog elektronik lokal. E-katalog meliputi barang, pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya.

“Kami harap melalui mekanisme para pengelola barang dan jasa memberikan ruang seluas-luasnya pengusaha muda dan UMKM mampu memasukkan produk nya ke E-katalog, sehingga perputaran uang nyata dalam negeri arahan Presiden itu nyata mampu terealisasi,” ujar Sudirman.

Ditambahkan Sekda Provinsi Jambi itu, penggunaan E-katalog dalam pengadaan barang dan jasa, merupakan bentuk upaya pemerintah daerah merealisasikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (die)

Komentar