Thehok.id – Polemik antara warga Desa Pompa Air, Bajubang dan PT Bara Jambi Utama (BJU) terkait penggunaan jalan milik Pemda untuk mobilisasi angkutan batu bara masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bahkan Kepala Desa Pompa Air M. Yasin sampai turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang Camat Bajubang Ichwan serta salah satu Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fraksi PAN M. Zen, Ketua BPD, para kadus dan RT setempat.
Namun, upaya yang dilakukan oleh Kepala Desa Pompa Air tersebut tidak menemukan hasil. Masyarakat kompak untuk menolak perusahaan menggunakan jalan milik kabupaten digunakan untuk mobilisasi angkutan batu bara milik PT BJU tersebut.
Baca juga : Masih Dalam Status Penghentian Sementara, Namun Aktivitas Batu Bara di Batanghari Tetap Berjalan
Penolak tersebut tertuang dalam berita acara yang disepakati oleh ke dua belah pihak yang berbunyi pada hari Selasa (11/04/2023) bertempat di Kantor Desa Pompa Air.
Telah diselenggarakan pertemuan musyawarah terkait permohonan dari pihak perusahaan tambang batubara yang berada di wilayah Desa Pompa Air untuk diadakan musyawarah bersama masyarakat di kantor Desa Pompa Air.
Komentar