Thehok.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Samsat di Kabupaten Muaro Jambi masih berlangsung. Namun hingga hari ini masyarakat yang bayar pajak masih belum maksimal.
Kepala Samsat Muaro Jambi Mustarhadi, mengatakan, sampai bulan Maret 2023, program pemutihan pajak kendaraan ini belum dimanfaatkan masyarakat.
“Program ini belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga Muaro Jambi,” kata Mustarhadi.
Dikatakan Mustarhadi, meski belum banyak dimanfaatkan oleh warga, namun pihaknya terus mengingatkan kepada para kepala desa se Kabupaten Muaro Jambi untuk mengintruksikan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
Baca juga : Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Muaro Jambi
“Kita terus mengingatkan kepada kades untuk mengajak warga agar memanfaatkan program pemutihan ini sampai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Mustarhadi menyebut, selama program pemutihan ini berlangsung, masyarakat membayar pajak kendaraan akan lebih murah.
Komentar