Thehok.id – Pilkades serentak di Kabupaten Merangin yang awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini akhirnya ditunda. Penundaan ini berlangsung lama hingga tahun 2025 mendatang.
Bupati Merangin, Mashuri, memutuskan penundaak Pilkades serentak ini dengan mempertimbangkan beberapa hal setelah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre, salah satu alasan penundaan ini adalah karena proses pengajuan Ranperda yang belum menemui titik terang.
Baca juga : KPK Cegah 4 Orang Terkait Kasus Bupati Meranti ke Luar Negeri
“Pertimbangan pertama kita masih proses pengajuan Ranperda yang saat ini belum menemukan titik terang, yang kedua yaitu arahan Mendagri agar Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023 karena pada saat itu telah memasuki tahapan Pemilu 2024,” kata Andre.
Komentar