Sepanjang Tahun 2023 Ada 264 Kasus Narkoba di Jambi

Thehok.id – Sepanjang tahun 2023 ini, Polda Jambi mencatat ada 264 kasus narkoba di Jambi dengan total tersangka 399 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.

Berdasarkan laporan Anev Hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I tahun 2023, total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 264 kasus dengan 399 orang tersangka.

“Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka,” jelas Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (08/04/2023).

Baca juga : Polda Jambi Kembali Hentikan Angkutan Batu Bara, Kadishub Provinsi Jambi Pilih Cuek

Dilihat dari jumlah barang bukti yang disita, juga terjadi peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk barang bukti sabu, pada tahun lalu jumlah yang disita sebanyak 8.085,416 gram dan tahun ini meningkat menjadi 51.622,94 gram. Lalu untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir. Sedangkan untuk barang bukti ganja dari 1.973,4 Gram menjadi 29.074,594 gram.

“Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa,” ujar Mulia Prianto.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar