Thehok.id – Inara Rusli mengajukan gugatan cerai balik terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 kemarin.
Hal tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh Humas PA Jakbar, Soleman kepada awak media. Pihaknya mengaku bahwa gugatan tersebut telah dilayangkan dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB
“Memang udah daftar ya Inara melalui kuasanya, itu nomor perkara 1662, sekitar sebelum jam 12 an lah,” ujar Soleman selaku Humas PA Jakbar, dikutip dari okezone.
Berbeda dengan Virgoun yang hanya melayangkan permohonan cerai dan sempat meminta agar anak diasuh bersama, Inara justru mengajukan 11 tuntutan pada suaminya. Selain perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini, Inara juga menyinggung soal nafkah Mut’ah.
Komentar