Thehok.id – Seorang guru honorer di Sumatera Selatan harus menjalani hukuman 1 tahun penjara karena telah mendisiplinkan siswanya yang tidak mengerjakan tugas. Padahal, Sularno (34) guru honorer di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) gajinya hanya Rp 500 ribu per bulan.
Sularno (34) guru honorer itu menghadapi tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Sularno merupakan seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas dan sudah 10 tahun mengabdi di sekolah tersebut.
Sebelum naik menjadi Rp500.000, Sularno hanya menerima gaji atau honorer sebesar Rp300.000 per bulan. Gaji yang sangat kecil tersebut diterima Sularno tiga bulan sekali.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang masih kecil, selepas mengajar, Sularno akan bekerja serabutan untuk mencari tambahan. Apapun dikerjakan pria yang hanya tamatan SMA ini, yang penting halal.
Karena itu, Sularno kini dilanda kebingungan siapa yang akan menghidupi kedua anaknya jika nanti dirinya dipenjara. Karena istrinya juga hanya guru honorer di sekolah yang sama.
“Nanti siapa yang akan menghidupi anak-anak,” ujarnya.
Kejadian bermula, saat itu Sularno bekerja seperti biasa. Datang ke sekolah dan memulai pelajaran olah raga dengan menanyakan tugas yang sudah diberikan sebelumnya.
Komentar