Thehok.id – Keluarga korban, Aisiah Sinta Dewi akan menuntut pihak Bandara Kualanamu. Bahkan pihak keluarga korban akan menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Diketahui korban meninggal dunia setelah terjatuh dari lift Bandara Kualanamu. Kakak kandung korban, Raja Hasibuan berencana menuntut pihak Bandara Kualanamu.
Baca juga : Peringati Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Al Haris Jadi Pemimpin Upacara
Pihak keluarga menilai ada beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan. Seperti menyangkut keamanan lift di Bandara Kualanamu. Pihak keluarga juga kecewa dengan Bandara Kualanamu.
Karena pada saat kejadian, keluarga meminta untuk memeriksa rekaman CCTV. Namun pihak bandara tidak memberikannya.
Komentar