Ketua KPK Dapat Apresiasi dari Mahasiswa Jambi, Tuntaskan Kasus Suap Ketok Palu

JAMBI, Thehok.id – Ketua KPK, Firli Bahuri dapat apresiasi dari aktivis mahasiswa Jambi, karena telah tuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Apresiasi tersebut disampaikan dalam aksi dalam yang digelar puluhan mahasiswa di halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Jum’at (12/1/2023).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Adan menyatakan, kasus korupsi di Provinsi Jambi terutama kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018 adalah kasus korupsi berjamaah. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi telah mencoreng nama Provinsi Jambi. Karenanya ia mengapresiasi kinerja Ketua KPK dan jajarannya yang telah berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

“Kami Masyarakat Jambi menyampaikan terimakasih dan mendukung jajaran KPK di bawah pimpinan bapak Firli Bahuri untuk menuntaskan kasus korupsi di Jambi seperti korupsi uang ketok palu DPRD dan lainnya, agar kedepan tidak ada lagi korupsi di daerah kami yang merugikan rakyat,” katanya.

Melihat dari penanganan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tersebut, Adan menilai kinerja KPK hari ini lebih baik dalam penanganan kasus korupsi. Terbukti kasus tersebut ditangani sampai tuntas dan semua yang diduga terlibat telah ditindak secara hukum.

Baca Juga : PPP Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, Targetkan 8 Kursi di DPRD Provinsi Jambi

“Harus diakui komitmen KPK saat ini dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi harus kita dukung, agar hal tersebut tidak menjadi catatan hitam penegakan hukum di Indonesia. Siapapun yang terlibat dalam kasus rasuah harus dihukum, jangan sampai setiap kasus korupsi hanya menyasar orang-orang tertentu dan menggatung,” tegas Adan.

Adan berharap kasus yang terjadi saat era Gubernur Zumi Zola itu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya para pejabat dan anggota legislatif. Sehingga ke depannya, seluruh pejabat dan anggota DPRD menjauhi korupsi yang telah membuat masyarakat susah. Selain itu, korupsi juga membuat pelayanan publik tidak maksimal dan pembangunan di daerah banyak terbengkalai.

Untuk diketahui, KPK kembali melakukan penahanan terhadap 5 Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Kelima mantan anggota DPRD Jambi yang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi dan ditahan ini ialah Nasri Umar (NU) dan Muhammad Isroni (MI), mereka ditahan di Rutan KPK pada Gedung ACLC.

Baca Juga : Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK di Provinsi Jambi Tahun 2023

Selanjutnya untuk tersangka Abdul Salam Haji Daud (ASHD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Djamaluddin (DL) dan Hasan Ibrahim (HI) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (igo)

Komentar