Lantik 3 Pj Bupati, Al Haris : Jalankan Tugas Sesuai Undang-undang

Thehok.id – Pelantikan 3 Pj Bupati dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada Senin (22/05/2023), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Pj Bupati yang dilantik adalah Pj. Bupati Muaro Jambi, Pj. Bupati Sarolangun dan Pj. Bupati Tebo.

Pada kesempatan ini, hanya Pj. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri yang dilantik dan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), sementara Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dan Pj. Bupati Tebo Aspan terlihat menggunakan Jas, dikarenakan Bachyuni serta Aspan hanya menerima SK perpanjangan.

Pelantikan Pj. Bupati Sarolangun dan penyerahan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Muaro Jambi dan Pj. Bupati Tebo tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, para pimpinan Forkopimda dan para Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahnnya, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kepada 3 Pj. Bupati untuk menjalankan tugas pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Jalankan tugas berdasarkan undang-undang, kebijakan terkait inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting dan ketahanan pangan merupakan tugas pokok,” tegas Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan kepada 3 Pj. Bupati untuk terus melakukan inovasi dan menjaga kondusifitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Inovasi merupakan hal paling penting untuk dilakukan, walaupun hanya sebagai Penjabat namun memiliki peran dan tugas yang sama. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan situasi yang kondusif menjelang rangkaian tahapan Pemilu 2024,” pungkas Gubernur Al Haris. (die)

Komentar