LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022 Diterima DPRD Provinsi

Thehok.id – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022 ditermia DPRD Provinsi Jambi pada Sidang Paripurna yang digelar, Kamis (04/05/2023) malam.

Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung mendengarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi terhadap laporan LKPj Gubernur.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, sebanyak empat Pansus di DPRD Provinsi Jambi secara bergantian menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022.

Keempat pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami LKPj Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ.

“Terima kasih kepada pansus-pansus yang sudah meluangkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPj Gubernur Provinsi Jambi tahun anggaran 2022,” kata Edi Purwanto.

Sementara itu, Gubernur Jambi menerima rekomendasi atau catatan terhadap LKPJ 2022. Gubernur menyebutkan bahwasanya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD di ruang lingkup Provinsi Jambi.

“Tadi kami telah mencermati semua laporan Pansus, dan semua substansi laporan telah saya minta agar para kepala OPD mencatat semuanya. Saya juga meminta kepada pak Sekda kita bedah sama-sama,” Sebut Al Haris.

Sementara itu, Al Haris menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan dewan penting untuk dibedah bersama OPD yang ada. Sebab, jelasnya, tidak semua pejabat memahami dan mampu menjabarkan visi misi Gubernur.

“Kadang ada yang sesuai harapan kita, ada yang tidak sesuai harapan kita. Ketika masing-masing menerjemahkan beda-beda orang, pasti akan berbeda-beda pendapatnya,” jelas Haris. (die)

Komentar