Thehok.id – Pj Bupati Muaro Jambi menerapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayahnya.
Penetapan itu tertuang pada surat keputusan Bupati Muaro Jambi dengan nomor: 41/Kep.Bup/BPBD/2023 dan ditanda tangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Surat keputusan Bupati Muaro Jambi itu berisi tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, Alias melalui Plt Sekretaris, M Zuhdi mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla ini terhitung sejak tanggal 13 Februari sampai dengan tanggal 30 November tahun 2023.
“Muaro Jambi sekarang masih berstatus siaga darurat Karhutla. Status ini bisa diperpanjang atau diperpendek tergantung dengan situasi ke depannya,” kata M Zuhdi.
M Zuhdi menyebut, untuk mencegah bencana Karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama. Pihak pemerintah bersama seluruh leading sektor terus melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi bencana Karhutla.
“Untuk pendirian posko belum kita laksanakan. Namun, dalam waktu dekat BPBD akan melaksanakan patroli bersama untuk antisipasi pencegahan Karhutla,” ujarnya.
Komentar