628 Persil Aset Tanah Milik Pemkab Muaro Jambi Belum Miliki Sertifikat

Thehok.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi mencatat sebanyak 628 persil aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tercatat belum memiliki sertifikat.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono menyampaikan, Pemda Muaro Jambi terus berupaya agar seluruh aset tanah milik Pemkab itu segera memiliki sertifikat.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi penataan aset Muaro Jambi. Rakor ini merupakan salah satu tindak lanjut dari rekomendasi rapat bersama KPK kemarin,” kata Budhi Hartono, Selasa (13/6/2023) siang.

Baca juga : Oknum Jaksa di Muaro Jambi Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Terdakwa

Budhi mengatakan, pembuatan sertifikat itu tentu membutuhkan waktu dan semuanya dikerjakan secara bertahap. Saat ini, sudah ada sekitar 409 persil aset tanah milik pemkab Muaro Jambi yang telah memiliki sertifikat.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar