Thehok.id – Dua mobil dengan pelat dinas Pemkab Muaro Jambi terjaring razia pajak kendaraan bermotor di daerah Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Senin (26/6/2023). Mobil yang terjaring razia ini bernopol BH 1158 GZ.
Razia ini dilakukan oleh Samsat Muaro Jambi diperbantu oleh Satlantas Polres Muaro Jambi.
Kepala Samsat Muaro Jambi, Mustarhadi melalui Kasi PPPD, Akmal mengatakan, razia ini untuk menindak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
“Ada dua kendaraan dinas milik Pemkab Muaro Jambi terjaring razia. Kita ingatkan untuk membayar pajak secepatnya,” kata Akmal.
Komentar