Thehok.id – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan segera memanggil Kepala UPTD PPA. Pemanggilan ini merupakan buntut dari kasus SFA dengan Pemkot Jambi. Kepala UPTD PPA disebut mengintimidasi seorang anak berinisial SFA untuk meminta maaf kepada Pemkot Jambi atas kritik nya yang viral di media sosial dan menjadi isu nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengaku telah mengkonfirmasi Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Iin dalam mempertanyakan persoalan SFA melalui telepon selulernya.
“Sebenar nya ini terjadi miskomunikasi, tidak ada intimidasi bahwa kau harus tandatangan ini dan segala macam, tidak,” katanya saat mendampingi Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Selasa (13/6/2023).
Hanya saja kata Fadli, Iin menjelaskan ketika persoalan tersebut tidak ada upaya damai, maka nanti kasihan terhadap SFA.”Mungkin penyampaian nya saja, yang katakan lah sedikit, ada paksaan sehingga ada penilaian dari keluarga seolah olah PPA ini memaksa,” tuturnya.
Fadli menjelaskan, restorative justice itu ketika ada Laporan Polisi. Sementara dalam perkara ini, belum ada.”Artinya apa, biar penyelesaian permasalahan ini diluar dari Polda, itu jauh lebih baik, namun terimakasih kepada teman teman Polda dengan cepat dan sigap menyikapi ini sehingga laporan polisi nya tidak ada,” ungkapnya.
Sejauh ini kata Fadli, Ia baru menkonfirmasi PPA lewat telepon/pesan WhatsApp saja sehingga perlu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).”Dua hari kedepan kita akan menggelar RDP dengan UPTD PPA tersebut,” jelasnya.
Apabila benar terdapat pelanggaran atau adanya dugaan intimidasi kata Fadli, tentu pihaknya akan kembali mempertanyakan apa maksud dan tujuannya.”Karena ini sudah jelas bahwa dari perlindungan anak, melindungi hak hak anak bebas bicara, menyampaikan pendapat,” pungkasnya. (die)
Komentar