Thehok.id – Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa status masa pandemi telah dicabut dan diganti menjadi endemi. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (21/6/2023).
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyatakan jika Indonesia telah dinyatalah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Komentar