Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah

Thehok.id – Perbedaan antara bank konvensional dan syariah dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

1. Prinsip-operasi

Bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip keuntungan, sedangkan bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip kepatuhan terhadap hukum syariah serta memprioritaskan kepentingan masyarakat.

2. Produk dan layanan

Bank konvensional menyediakan produk berbasis bunga konvensional (interest-based), seperti pinjaman, deposito, dan investasi. Sementara itu, bank syariah menyediakan produk berbasis bagi hasil (profit-and-loss-sharing), seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan wakalah.

3. Kegiatan investasi

Bank konvensional menginvestasikan dana nasabahnya pada instrumen investasi konvensional, seperti saham, obligasi, dan properti. Sedangkan bank syariah hanya menginvestasikan dana pada aktivitas yang halal dan tidak merugikan masyarakat.

4. Pengawasan

Bank konvensional diawasi oleh otoritas perbankan dan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas kegiatan keuangan. Sedangkan bank syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang bertugas untuk memastikan semua kegiatan bank sesuai dengan prinsip syariah.

5. Pemrosesan transaksi

Bank konvensional menggunakan sistem pemrosesan transaksi konvensional, seperti clearing-house dan deposito berjangka. Sementara itu, bank syariah menggunakan sistem pemrosesan transaksi syariah, seperti perjanjian murabahah dan takaful (asuransi syariah).

Perbedaan di atas dapat mempengaruhi cara bank tersebut beroperasi, strategi bisnis, dan kontribusi ke masyarakat. Namun, kedua jenis bank tersebut juga memiliki persamaan yaitu sama-sama memproses transaksi keuangan serta berusaha memenuhi kebutuhan nasabahnya. (*)

Komentar