Thehok.id – Hingga saat ini, sebanyak 410 orang peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin pada awal april 2023 lalu masih belum menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Ferdi Firdaus melalui Sekban Joni Setiawan membenarkan, bahwa SK PPPK guru di Dinas Pendidikan belum diserahkan.
“Untuk SK PPPK saat ini sedang proses verifikasi bahan dan menunggu persetujuan teknis dari BKN,”kata Joni Setiawan belum lama ini.
Ditanya kendala apa yang menyebabkan SK PPPK guru belum diserahkan,? Ia menyebutkan belum bisa dibagikan.
“SK nya belum ada jadi apa yang mau dibagikan. Nanti di SK itu ada NI PPPK-nya, setelah itu baru bisa dibagikan,”jelasnya.
Komentar