Thehok.id – Gubernur Jambi Al Haris menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani di Gedung The Tribrata, Jakarta, Kamis (22/06/2023).
Penghargaan Pembina K3 ini diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Dr. Ida Fauziah, M.Si. kepada Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani yang mewakili Gubernur Jambi.
Wagub Sani menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur karena Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan K3 dari Menteri Ketenagakerjaan RI.
“Alhamdulillah, hari ini saya Bersama-sama Pemerintah Provinsi mewakili bapak gubernur, menghadiri Penganugrahan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Wagub Sani.
“Tentu kita bersyukur karena tahun ini meningkat dibandingkan dari tahun lalu. Dari sekian banyak perusahaan di Provinsi Jambi, kita mendapatkan penghargaan. Tahun kemarin ada 65 perusahaan, dan tahun ini meningkat ada 82 perusahaan dari 4 kategori yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” sambung Wagub Sani.
Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersungguh-sungguh dalam membudayakan K3.
“Ini adalah suatu peningkatan, oleh karena itu saya mewakili pak gubernur mengucapkan terimakasih atas kesungguhan dan keseriusan teman-teman semuanya, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan sektor terkait dalam rangka membudayakan K3 ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah merasakan bahwa betapa pentingnya K3 ini dalam perusahaan,” ucap Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan, dampak K3 terhadap perusahaan, pemerintah dan masyarakat serta para buruh perusahaan.
“Di mana K3 ini berdampak positif bagi pemerintah, masyarakat dan khususnya perusahaan-perusahaan yang akan sangat berdampak. Dimana perusahaan menyiapkan K3, maka akan berdampak pada mereka, sebaliknya juga akan berdampak kepada para pekerja atau buruh dan sebagainya. Ini sangat berdampak kepada seluruhnya, pemerintah masyarakat dan tenaga kerja di perusahaan,” pungkas Wagub Sani. (die)
Komentar