Debt Collector Rampas Sepeda Motor Konsumen, FIF Jambi Diperiksa Polisi

Thehok.id – PT Federal International Finance (FIF) cabang Jambi diperiksa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari kasus perampasan sepeda motor konsumen oleh debt collector beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, lima orang debt collector utusan dari PT FIF Jambi melakukan perampasan sepeda motor konsumen di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (28/07/2023). Tak terima motornya dirampas, korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta keterangan pada dua orang pegawai FIF.

“Ya, sudah kita minta keterangan dari pihak FIF. Ada dua orang yang sudah kita panggil,” kata Indar, Jumat (21/07/2023).

Dirinya menjelaskan, pihaknya tidak dapat menyebut lebih rinci terkait proses tersebut.

“Untuk teknisnya, tidak saya sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar