JAMBI, Thehok.id – Upah minimun provinsi (UMP) di Jambi pada tahun 2023 ini berada di angka Rp2,9 juta per bulan. Jumlah ini ternyata masih lebih tinggi dari pada beberapa Provinsi lain di Indonesia.
Sementara, berdasar data BPS, ada 10 provinsi dengan UMR terendah di Indonesia. Uniknya, tak satupun dari ke-10 provinsi tersebut yang berada di kawasan timur Indonesia, seperti Maluku dan Papua.
Perhitungan UMR didasar pada pendapatan asli daerah (PAD) dan penetapan dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
Perhitungan PAD inilah yang membuat sejumlah daerah memiliki UMR yang tergolong rendah dan tinggi. Pada November 2022 lalu, sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengumumkan standar UMR 2023.
Berikut daftar 10 daerah dengan UMR terendah di Indonesia:
1. Jawa Tengah (Jateng)
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMR terendah pada 2023. UMR Jateng hanya sebesar Rp1.958.169 atau naik sebesar 8,01 persen dari 2022 yang sebesar Rp1.812.935.
2. DI Yogyakarta
Di peringkat kedua provinsi dengan UMR terendah ditempati DI Yogyakarta.
Komentar