Thehok.id – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko membuat sungai di Pondok Pesantren Al Barokah Walhikmah tercemar. Sungai tersebut biasa digunakan untuk pemandian dan mencuci pakaian para santri.
Ketua Komite Ponpes Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah, Rizal dikonfirmasi mengatakan, aktifitas Tambang Emas Ilegal itu sudah berjalan beberapa bulan lalu.
“Sekitar 5 bulan ini aktifitas Penambangan Emas dompeng di mudik sungai Ponpes, sungai tempat pemandian para santri jadi keruh dan kotor,” ujarnya. Kamis (27/7/2023)
Rizal berharap adanya kesadaran dari penambang emas, karena sudah mengganggu ketertiban umum, padahal lokasi Ponpes tak jauh dari Polsek Bangko.
“Semoga ada kesadaran dari penambang emas itu, kedapannya santri dan santeiwati bisa menimba ilmu dengan nyaman dan aman,”tambahnya.
Komentar