Tanggapi Temuan BPK RI, Al Haris : 23 Rekomendasi Telah Diselesaikan

Thehok.id – Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil menyelesaikan 23 temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun 2022 telah diselesaikan. Dengan begitu, Pemprov Jambi telah berhasil menyelesaikan separuh dari total temuan.

Karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi, terdapat 45 temuan. Pihak Pemprov Jambi diminta untuk menyelesaikan temuan tersebut dalam waktu 60 hari kerja. Namun dalam waktu 33 hari, sudah berhasil diselesaikan sebanyak 23 temuan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, pihak BPK RI hingga tanggal 10 Juli 2023 lalu, masih melakukan proses pemantauan tindaklanjut temuan tersebut. Namun pihak Pemprov Jambi terus berupaya menyelesaikan semua temuan tersebut.

“Hingga saat ini, kita telah berhasil menyelesaikan 23 temuan dari total 45 rekomendasi LKPD 2022 atau sebesar 51,11 persen rekomendasi administrasi dan rekomendasi keuangan dalam waktu 33 hari,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Al Haris juga mengungkapkan, Pemprov Jambi akan berupaya dengan sisa waktu yang diberikan ini akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan BPK RI.

“Adapun Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI paling lambat 60 hari dari tanggal Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan. Hal Ini berarti Pemerintah Provinsi Jambi masih mempunyai waktu sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut,” pungkasnya. (die)

Komentar