Kejagung Resmi Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS

Thehok.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan 3 orang tersangka kasus korupsi Base Tanceiver Station (BTS) Kementrian Komunikasi dan Informarmatika (Kominfo).

Tersangka baru tersebut yaitu Feriandi Mirza selaku Kepala Backhaul BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan selaku PPK, dan Jemmy Sutjiawan selaku pihak swasta. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejagung RI. Terlihat ketiganya keluar dari dalam ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka keluar sembari mengenakan rompi ungu dan langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan.

“Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti,” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Baca selengkapnya klik disini

Komentar