JAMBI, Thehok.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi perpanjang masa belajar siswa dari rumah. Namun guru dan tenaga pendidik tetap diminta datang ke sekolah.
Surat Edaran perpanjangan masa belajar dari rumah ini dikeluarkan Disdik Provinsi Jambi mengingat kualitas udara yang masih tidak sehat.
Dalam SE nomor 100.3.4.4-3/SE/DISDIK/2023 dijelaskan bahwa satuan pendidikan membuat laporan kegiatan pelaksanaan KBM secara daring.
Berdasarkan surat tersebut, seluruh siswa diminta untuk melakukan sistem belajar secara daring. Selain itu, guru yang datang ke sekolah juga diminta untuk menerapkan beberapa aturan. Seperti menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyusul keluarnya pemberitahuan jika kualitas udara di Provinsi Jambi saat ini tidak sehat akibat kabut asap yang cukup tebal.
Perpanjangan kegiatan belajar daring di rumah ini dilakukan selama sampai kualitas udara di Provinsi Jambi dinyatakan sehat kembali. (Die)
Komentar