Thehok.id – Kualitas udara di Jambi masuk kategori tidak sehat. Untuk itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan edaran agar kegiatan belajar jarak jauh diperpanjang.
Surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bernomor 100.3.4.4-3/SE/DISDIK/2023, berisi tentang Kegiatan Belajar pada Masa Kabut Asap tertanggal 4 Oktober 2023.
“Sekolah daring diperpanjang,” ungkap Umar, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kepada JambiSeru.com, Rabu (4/10/2023).
Berikut isi surat edaran tentang sekolah daring bagi SMA sederajat di Provinsi Jambi :
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor :
1793/SE/DLH-3/2023, tentang Antisipasi KARHUTLA dan Kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi, bahwa berdasarkan hasil pemantauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualiatas katagori ”TIDAK SEHAT”, oleh sebab itu kami minta kepada satuan pendidikan untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara “Daring” dari Rumah masing-masing;
Komentar