Jambi – Dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajarab 2024/2025, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membentuk tim panitia.
Tim ini nantinya akan menyusun regulasi PPDB, seperti penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam kegiatan PPDB melalui online.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan, mereka telah mempersiapkan dalam pelaksanaan kegiatan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 mendatang.
“Kita melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur Jambi nomor 10 tahun 2021, tentang pedoman PPDB,“ kata Syamsurizal, Selasa (2/4/2024)
Dirinya berharap proses PPDB di Provinsi Jambi dapat berjalan lancar. Dalam hal ini, setidaknya ada sebanyak 272 kuota siswa dan iswi yang akan dibuka yakni pada empat jalur penerimaan, meliputi jalur reguler, jalur prestasi, jalur tahfidz dan jalur afirmasi. (*)
Komentar