JAMBI, Thehok.id – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan jumlah daya tampung SMAN/SMKN dan kuota untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025. Sebagai landasan hukum pelaksanaan PPDB tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Keputusan Gubernur (KepGub) nomor 386/KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang daya tampung SMAN/SMKN se-provinsi Jambi.
PPDB sendiri akan resmi dimulai pada 10 Juni 2024 mendatang. Namun dengan penetapan daya tampung dan kuota PPDB ini, diingatkan kepada sekolah yang terdaftar untuk mulai melakukan persiapan maksimal.
Khusus untuk di Kota Sungai Penuh, dalam KepGub yang ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris pada 28 Mei 2024 tersebut, telah ditetapkan ada 5 SMA Negeri yang akan membuka PPDB. Jumlah kuota yang ditetapkan mencapai 1.404 siswa. Nantinya para siswa ini akan menempati 39 kelas se-kota Sungai Penuh.
Berikut Daftar SMAN di Sungai Penuh yang akan melaksanakan PPDB tahun 2024/2025 :
SMAN 1 jumlah 12 kelas dengan total 432 siswa
SMAN 2 jumlah 10 kelas dengan total 360 siswa
SMAN 3 jumlah 8 kelas dengan total 288 siswa
SMAN 4 jumlah 6 kelas dengan total 216 siswa
SMAN 5 jumlah 3 kelas dengan total 108 siswa.
Komentar