JAMBI, Thehok.id – Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kep-Gub) 386/KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang daya tampung peserta didik di SMAN se-Provinsi Jambi.
Dalam keputusan tersebut, khusus untuk di Kabupaten Muara Bungo, ditetapkan ada 19 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang membuka PPDB dengan jumlah ketersediaan 92 kelas. Daya tampung siswa SMAN di kabupaten Bungo ini juga cukup banyak mencapai 3.160 orang.
Berikut Rincian Daya tampung PPDB SMAN di Kabupaten Tebo :
SMAN 1 jumlah 11 kelas dan 374 siswa
SMAN 2 jumlah 10 kelas dan 340 siswa
SMAN 3 jumlah 9 kelas dan 324 siswa
SMAN 4 jumlah 6 kelas dan 216 siswa
SMAN 5 jumlah 3 kelas dan 108 siswa
SMAN 6 jumlah 4 kelas dan 144 siswa
SMAN 7 jumlah 7 kelas dan 252 siswa
SMAN 8 jumlah 5 kelas dan 180 siswa
SMAN 9 jumlah 3 kelas dan 96 siswa
SMAN 10 jumlah 4 kelas dan 144 siswa
SMAN 11 jumlah 4 kelas dan 128 siswa
SMAN 12 jumlah 6 kelas dan 216 siswa
SMAN 13 jumlah 2 kelas dan 70 siswa
SMAN 14 jumlah 3 kelas dan 96 siswa
SMAN 15 jumlah 3 kelas dan 96 siswa
SMAN 16 jumlah 4 kelas dan 120 siswa
SMAN 17 jumlah 2 kelas dan 64 siswa
SMAN 18 jumlah 3 kelas dan 96 siswa
SMAN 19 jumlah 3 kelas dan 96 siswa
Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal menekankan agar tahapan PPDB segera disosialisasikan. Karena terdapat sejumlah syarat dan ketentuan, termasuk pembagian jalur masuk PPDB yang harus diketahui para calon peserta didik baru.
Komentar